A.
Menejemen tenaga pendidik dan
kependidikan
Prosedur penerapan manajemen tenaga
pendidikk dan kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan antara lain :
1. Perencanaan
Perencanaan pegawai
(pendidik dan tenaga kependidikan), menurut bukunya E Mulyasa, merupakan
kegiatan yang menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun
kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Dalam hal ini,
dalam penentuan maka harus benar-benar diperlukannya tenaga ekukatif, kualifikasinya sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan dan harus objektif serta sesuai dengan tugas dan kemampuan yang dimiliki calon pendidik tersebut.
dalam penentuan maka harus benar-benar diperlukannya tenaga ekukatif, kualifikasinya sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan dan harus objektif serta sesuai dengan tugas dan kemampuan yang dimiliki calon pendidik tersebut.
2. Rekrutmen
Dalam perekrutan
pegawai ini bertujuan untuk menyeleksi calon seorang pegawai apakah calon
pegawai tersebut memang benar-benar kualitasnya baik sesuai dengan yang
dibutuhkan dan benar-benar sesuai pada bidang yang dibutuhkan.
3. Pembinaan dan
pengembangan pegawai
Pembinaan dan
pengembangan pegawai ini sangat diperlukan agar tenaga pendidik yang ada dapat
mengembangkan potensi yang dimilikinya supaya dapat memenuhi standar minimal
tenaga pendidik dan supaya mereka terbekali dengan pengembangan karir sehingga
dapat memfasilitasi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
4. Promosi dan mutasi
Di Indonesia, untuk
pegawai negeri sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat
sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia
mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi pegawai negeri
sipil penuh. Setelah pengangkatan
pegawai, kegiatan selanjutnya adalah penempatan atau penugasan.[1]
Sedangkan mutasi perpindahan guru ke sekolah lain bertujuan agar guru tersebut
dapat mempunyai pengalaman dari satu sekolah ke sekolah yang lain.
5. Pemberhentian
Pemberhentian seorang
tenaga pendidik dilakukan jika seorang guru tersebut tidak cakap dalam
bidangnya, atau guru tersebut sudah pensiun, atau guru divinis melanggar hukum.
B.
Manajemen keuangan atau anggaran
Prosedur penerapan keuangan dalam penyelenggaraan
proses pendidikan antara lain sebagai berikut :
1. Perencanaan anggaran
Merencanakan anggaran penyelenggaran
proses pendidikan harus dianalisis sesuai kebutuhan agar bisa meramalkan berapa
anggaran yang benar-benar dibuthkan agar nantinya dalam proses pelaksanaannya tidak
mengalami kekurangan ataupun kelebihan.
2. Strategi mencari sumber dana sekolah
Adapun sumber-sumber dana sekolah yaitu
dana dari pemerintah dana yang diberikan untuk membiayai operasional seklah, dari
orang tua siswa yaitu ditarik dengan cara kesepakatan rapat komite sekolah,
dana dari masyarakan dengan cara penarikan sumbangan sukarela dari masyarakat
dan dana yang bersumber dari alumni dengan cara mengadakan perkumpulan reuni
sekolah serta dana dari pengusaha yang ditarik dengan cara sumbangan sukarela pula.
3. Penggunaan keuangan sekolah
Penggunaan keuangan sekolah harus sesuai
kebutuhan yang diperlukan. Selain itu, dalam penggunaan uang sekolah haruslah
transparan, artinya dalam pengelolaan keuangan sekolah harus adanya
keterbukaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat
dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Selain itu, penggunaan uang sekolah haruslah dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan perencanaan yang telah dibuat diawal serta efektif dan efisien.
4. Pengawasan dan evaluasi anggaran
Setelah adanya pelaksanaan penggunaan
anggaran, dana tersebut perlu adanya pengawasan khusus agar tidak terjadi
kekeliruan dalam penggunaannya dan juga harus dievaluasi apakah penggunaannya
sudah sesuai dengan kebutuhan ataukah tidak.
5. Pertanggungjawaban
Dari berbagai rangkaian kegiatan diatas,
langkah terakhir yang harus dilakukan adalah dana itu diertanggung jawabkan
apakah sesuai dengan perencanaan dan kegunaannya aataukah tidak.
C.
Manajemen kelas
Dalam penerapan penyelenggaraan manajemen kelas pada
proses pendidikan antara lain sebagai berikut :
1.
Prosedur
dimensi pencegahan
a.
Kesadaran seorang pendidik
Dalam hal ini pendidik atau yang disebut seorang
guru, ia harus sadar akan kedudukan dan fungsinya di kelas, yaitu sebagai
fasilitator belajar siswa di kelas. Guru di kelas tidak boleh seolah-olah
dirinyalah yang menjadi sumber pengetahuan. Ia membebaskan siswanya untuk
belajar dari berbagai sumber seperti dari pengalaman siswanya sendiri. Di
kelas, guru yang baik bertugas menemani siswa belajar.
b.
Peningkatan
kesadaran pada siswa
Untuk meningkatkan kesadaran pada
siswa, guru perlu memberitahukan hak dan kewajiban siswa, memperhatikan
kebutuhan, keinginan dan dorongan siswa, menciptakan suasana saling pengertian,
saling menghormati dan rasa keterbukaan antara guru dan siswa.
c.
Sikap tulus
guru
Dalam proses pembelajaran nantinya
jika guru dalam menyampaikan apa yang disampaikan di kelas kepada siswanya
dengan hati yang tulus, paka proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
d.
Pengalaman dari guru lain
Seorang guru yang dalam hal ini termasuk makhluk
sosial perlu adanya belajar dari guru lain agar ia dapat memiliki pengalaman
yang lebih agar dapat diterapkan di kelas. Jadi, sesama guru haruslah berbagi
pengalaman.
e.
Kontrak sosial
Dalam pembelajaran di kelas, perlu dilakukan adanya
kontrak belajar dengan siswa tentang beraturan yang disepakati bersama.
2.
Prosedur dimensi penyembuhan
a. Identifikasi masalah
Guru melakukan kegiatan seperti mencari tahu apa
permasalahan siswa ata masalah kelas agar guru itu mengetahui masalah masalah yang menimbulkan
ketidaknyamanan dalam proses pembelajaran.
b. Analisis masalah
Setelah itu masalah yang telah diketahui, dianalisis
apa penyebab dari timbulnya permasalahan yang ada.
c. Alternatif pemecahan
Guru mempunyai berbagai alternatif pemecahan masalah
yang telah dianalisis, kemudian dipilih langkah pemecahan masalah yang paling
tepat dengan permasalahan itu dari berbagai alternatif yang ada.
d. Kilas balik
Dalam hal ini, guru menilai apakah alternatif
pemecahan masalah itu sudah pas ataukah belum.
D.
Manajemen sekolah atau madrasah
secara umum
1. Perencanaan
Perencanaan manajemen sekolah perlu dilakukan karena
dalam hal ini, terdapat penentuan visi misi sekolah yang merupakan tujuan
sekolah itu jelas, kemudian agar tahu bagaimana konsep sekolah tersebut agar
dapat dipercaya oleh masyarakat, menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan,
anggarannya seperti apa, dan apa saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian di sini yaitu adanya pembagian
tugas dan jabatan masing-masing sesuai dengan kemampuan agar sekolah tersebut
dapat berjalan sesuai dengan tujuan. Karena jika sebuah lembaga tidak ada
pembagian tugas antara anggotanya maka lembaga itu mungkin tidak akan berjalan
dengan lancar.
3. Pengarahan
Pengarahan
dilakukan agar kegiatan yang dilaksanakan itu sesuai dengan jalur artinya perlu
diberikan petunjuk-petunjuk agar dalam menjalankan tugas tidak menyimpang dari
yang ditentukan.
4. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian
bertujuan agar dapat menjaga tugas-tugas yang telah dibagi, dikerjakan sesuai
dengan prosedur sehingga dengan demikian organisasi itu antar anggtanya tidak
ada yang rebutan hak dan tanggung jawab dan saling menyalahkan.
5. Pengawasan
Pengawasan bertujuan untuk mengendalikan agar
pelaksanaan itu berjalan sesuai dengan rencana sehingga tujuan awalnya dapat
tercapai.
6. Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap penyelenggaraan dan
hasil yang dicapai dari suatu lembaga pendidikan tentang manajemennya, kualitas
tenaga pendidik dan kependidikannya, output siswanya, sarana dan
prasarana dan sebagainya untuk menentukan kelayakan sekolah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar