Sabtu, 21 November 2015

Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling



A.    Kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling
Untuk mendukung kelancaran lyanan bimbingan konseling seperti yang dikemukakan pada pembahasan sebelumnya, maka perlu dilaksanakan kegiatan pendukung.
Kegiatan pendukung ini pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memecahkan atau

Kull, Kulliyah dan Ta'rif



A.    Kull dan kulliyyah
Kull ( كلّ ) artinya menetapkan hukum atas sesuatu secara keseluruhan. Sedangkan kulliyyah ( كليّة ) artinya menetapkan hukum atas sesuatu secara satu persatu.[1]
Perhatikan contoh di bawah ini :
a.       Para santri mengangkat langgar (surau)