Selasa, 28 Juli 2015

Reboisasi dan Paru - Paru Kota

A.  Pengertian reboisasi dan paru-paru kota
Reboisasi dalam bahasa Inggris “reforestation” adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (gundul, tandus).[1] Reboisasi merupakan cara yang paling cocok untuk menurunkan erosi dan aliran permukaan, terutama jika dilakukan pada bagian hulu daerah tangkapan air untuk mengatur banjir. Secara lebih luas, penghutanan kembali dapat diartikan sebagai usaha untuk memulihkan dan menghutankan kembali tanah yang mengalami kerusakan fisik, kimia dan biologi, baik secara alami maupun maupun ulah manusia.[2] Jadi, reboisasi adalah membangun hutan baru atau penanaman kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong.
Paru-paru  kota atau biasa kita sebut dengan taman kota, adalah taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam skala yang luas dan dapat mengantisipasi dampak-dampat yang ditimbulkan oleh perkembangan kota dan dapat dinikmati oleh seluruh warga kota.

B.     Teori pendukung
Lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya.[3] Kerusakan pada lingkungan sering kali terjadi karena dua faktor baik alami maupun ulah aktivitas manusia. Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penebangan secara liar, yang menyebabkan banjir maupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencamaran.[4] Oleh sebab itu upaya pelestarian lingkungan hidup antara lain dilakukan salah satunya dengan penanaman hutan yang gundul (reboisasi) atau biasa disebut dengan penghijauan.
 Seperti kita ketahui dampak dari pembangunan yang merajalela di kota-kota berkembang jarang sekali yang memikirkan penghijauan. Padahal penghijauan itu berfungsi sebagai paru-paru kota. Penghijauan yang dilakukan biasanya melalui pembangunan taman-taman kota agar kerusakan lapisan ozon tidak semakin parah. Dengan adanya taman kota, dapat berfungsi sebagai paru-paru kota yang menyerap CO2 dan menghasilkan O2 sehingga dapat meminimalisir polusi udara. Selain itu juga dapat berfungsi sebagai tempat penyimpanan air tanah sehingga dapat mencegah datangnya banjir dan erosi serta menjamin pasokan air tanah.[5]
Manusia lebih tegas diperingatkan agar jangan melakukan kerusakan. kerusakan di bumi bisa terjadi karena perbuatan manusia yang semena-mena terhadap lingkungan, dan bisa pula karena akibat penggunaan kekayaan alam yang boros dan mubadzir. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an telah memperingatkan manusia dalam hubungan ini :

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Artinya :
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S Al-Baqarah :195).

وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ
Artinya :
“Carilah dengan nikmat yang dikaruniakan oleh Allah kepadamu kebahagiaan untuk kehidupan akhirat, dan janganlah engkau lupakan bahagiamu di dunia. Berbuat baiklah engkau kepada Allah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah engkau berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak sama pada orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S Al-Qashas: 77)

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
“Dan bila dikatakan kepada mereka : “janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab : “sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. Al-Baqarah : 11)

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ
Artinya :
“Dan apabila ia berpaling, ia berjalan di muka bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang-binatang ternak ; dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS Al-Baqarah : 205)[6]

C.    Materi hadits
عَنْ أَنَسٍ بِنْ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمُ أَلْقِيَامَةُ وَ فِى يَدِهِ فَسْلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا ) . (رواه أحمد فى المسند, باقى مسند المكثرين, مسند أنس بن مالك)
Artinya :
“Dari Anas bin Malik berkata Rasulullah saw. bersabda : jika salah satu diantara kamu sekalian melakukan pengrusakan pada lingkungan sekitarnya maka tanamlah kembali padanya.” (HR. Imam Ahmad)

Keterangan hadits :
Hadits yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik tersebut memberikan anjuran kepada kita untuk menghijaukan bumi atau menanam sebagai penanggulangan atas kerusakan yang terjadi di bumi. Hadits di atas menjelaskan bahwa orang-orang hendaknya berbuat baik kepada lingkungan maka ia dilarang berbuat dzalim.
            Syari’at sangat menganjurkan umat Islam agar memanfaatkan lahan yang ada dengan memeliharanya melalui penanaman. Manfaat lahan yang dihijaukan kembali manfaatnya bagi kehidupan manusia sendiri.  Tumbuh-tumbuhan merupakan tempat penyimpanan air yang sangat dibutuhkan oleh manusia, sehingga upaya pelestariannya merupakan perbuatan terpuji karena syariat memberikan pelajaran bagi umatnya agar memberikan manfaat bagi kehidupan.[7]
           
D.    Refleksi hadits dalam kehidupan
Sistem penghijauan kota adalah suatu penataan pertanaman campuran yang stabil berdasarkan daya dukung lahan perkotaan yang didasarkan atas tanggapanya terhadap faktor-faktor lingkungan fisik, biologis dan sosial ekonomi serta berlandaskan sasaran dan tujuan rumah tangga masyarakat kota dengan mempertimbangkan sumberdaya dan pilihan terbaik.
Dapat dilihat bahwa sebenarnya masyarakat kota telah mempraktekkan sistem penghijauan berdasarkan pengalaman, berdasarkan tingkat pengetahuannya dari sumber daya yang mereka miliki. Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dan lingkungan hidup pada hakekatnya hanyalah menggali potensi sumberdaya yang mereka miliki yaitu wadah dari kegiatan usaha penghijauan tersebut ada halaman rumah hunian, pekarangan, tegalan, kebun campuran, lahan terbuka atau ruang-ruang publik lainnya. Dalam realitanya, faktor-faktor yang menentukan sistem usaha penghijauan adalah usaha atau kegiatan penanaman aneka jenis pohon yang dipengaruhi oleh kondisi lahan, kedalaman tanah dan erodibilitas tanah (kepekaan tanah akan erosi).[8]
Dengan adanya penghijauan di perkotaan yang biasanya dengan membuat taman kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota, selain dapat meminimalisir polusi udara, mencegah banjir dan erosi, taman kota juga dapat meredam kebisingan kota yang padat aktivitas. Taman kota juga memiliki berbagai fungsi sosial diantaranya yaitu sebagai tempat komunikasi sosial antar sesama manusia, sarana olahraga, bermain dan rekreasi, serta dapat menambah nilai estetika sebuah lingkungan sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah kota.

E.     Aspek tarbawi
Dalam materi hadits di atas, dapat dipetik aspek tarbawinya yaitu kita sebagai manusia yang fitrahnya mempunyai tugas sebagai khalifah di bumi ini, hendaknya kita senantiasa menjaga dan melestarikan bumi agar tidak mudah terjadi kerusakan. Dari hal-hal kecil seperti menanam pohon, merawat pohon yang ada di sekeliling rumah kita itu sudah termasuk perbuatan kecil yang sangat bermanfaat bagi bumi kita. Terlebih lagi jika kita ikut serta dalam penanaman pohon di pinggir jalan atau ikut dalam kegiatan penanaman pohon di hutan-hutan yang gundul, itu lebih besar manfaatnya bagi kelestarian bumi kita karena hal tersebut dapat mengurangi polusi, mencegah banjir, erosi dan tanah longsor.
Reboisasi sendiri termasuk salah satu amal sholeh yang di dalamya mengandung manfaat yang sangat besar bagi manusia dan makhluk hidup lain yang ada di bumi ini demi kehidupan yang damai dan tentram sehingga udara yang sejuk dapat kita hirup dan makhluk lain seperti binatang-binatang pun dapat menikmatinya. Oleh karena itu, yang lebih tegas diperingatkan kembali kita sebagai manusia terlebih calon pendidik yang akan menjadi suri tauladan bagi peserta didik kita agar tidak melakukan pengrusakan terhadap lingkungan kita ini dengan semena-mena dan juga janganlah menggunakan kekayaan alam ini dengan boros dan mubadzir.


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/reboisasi, diakses pada tanggal 1 Maret 2015.
[2] Daryanto & Agung Suprihatin, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidip, (Yogyakarta: Gava Media, 2013), hlm.101-102.
[3] Ibid., hlm.31
[4] Ibid., hlm. 32-34.
[5] http://www.infotangsel.com, diakses pada tanggal 1 Maret 2015.
[6] Kaelany, Islam Kependudukan dan Lingkungan Hidup, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 97.
[7] Oneng Nurul Bariyah, Materi Hadits Tentang Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), hlm. 216.
[8] Daryanto & Agung Suprihatin, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidip, (Yogyakarta: Gava Media, 2013), hlm.102-104.

1 komentar:

  1. JT Games Casino & Hotel Map (NJ) - TripAdvisor
    Find travel information, opening hours and a 당진 출장안마 list of 영주 출장안마 travel directions 경주 출장마사지 to JT Games 당진 출장마사지 Casino & Hotel 양산 출장샵 in Murphy, NJ.

    BalasHapus