Reboisasi dalam bahasa Inggris “reforestation” adalah penanaman
kembali hutan yang telah ditebang (gundul, tandus).[1] Reboisasi merupakan cara
yang paling cocok untuk menurunkan erosi dan aliran permukaan, terutama jika
dilakukan pada bagian hulu daerah tangkapan air untuk mengatur banjir. Secara
lebih luas, penghutanan kembali dapat diartikan sebagai usaha untuk memulihkan
dan menghutankan kembali tanah yang mengalami kerusakan fisik, kimia dan
biologi, baik secara alami maupun maupun ulah manusia.[2] Jadi, reboisasi adalah
membangun hutan baru atau penanaman kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun
lahan-lahan kosong.
Paru-paru kota atau biasa kita
sebut dengan taman kota, adalah taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam
skala yang luas dan dapat mengantisipasi dampak-dampat yang ditimbulkan oleh
perkembangan kota dan dapat dinikmati oleh seluruh warga kota.
B.
Teori
pendukung
Lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan
kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen
lainnya.[3] Kerusakan pada lingkungan
sering kali terjadi karena dua faktor baik alami maupun ulah aktivitas manusia.
Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penebangan secara
liar, yang menyebabkan banjir maupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di
sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencamaran.[4] Oleh sebab itu upaya
pelestarian lingkungan hidup antara lain dilakukan salah satunya dengan
penanaman hutan yang gundul (reboisasi) atau biasa disebut dengan penghijauan.
Seperti kita ketahui dampak dari
pembangunan yang merajalela di kota-kota berkembang jarang sekali yang
memikirkan penghijauan. Padahal penghijauan itu berfungsi sebagai paru-paru
kota. Penghijauan yang dilakukan biasanya melalui pembangunan taman-taman kota
agar kerusakan lapisan ozon tidak semakin parah. Dengan adanya taman kota,
dapat berfungsi sebagai paru-paru kota yang menyerap CO2 dan menghasilkan O2
sehingga dapat meminimalisir polusi udara. Selain itu juga dapat berfungsi
sebagai tempat penyimpanan air tanah sehingga dapat mencegah datangnya banjir
dan erosi serta menjamin pasokan air tanah.[5]
Manusia lebih tegas diperingatkan agar jangan melakukan kerusakan.
kerusakan di bumi bisa terjadi karena perbuatan manusia yang semena-mena
terhadap lingkungan, dan bisa pula karena akibat penggunaan kekayaan alam yang
boros dan mubadzir. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an telah memperingatkan manusia
dalam hubungan ini :
وَأَنفِقُوا۟
فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ
وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Artinya :
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan, dan berbuat
baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S
Al-Baqarah :195).
وَٱبْتَغِ
فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ
ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ
ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ
Artinya :
“Carilah dengan nikmat yang dikaruniakan oleh Allah kepadamu kebahagiaan
untuk kehidupan akhirat, dan janganlah engkau lupakan bahagiamu di dunia.
Berbuat baiklah engkau kepada Allah sebagaimana Allah telah berbuat baik
kepadamu, dan janganlah engkau berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya
Allah tidak sama pada orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S Al-Qashas: 77)
وَإِذَا
قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ
مُصْلِحُونَ
“Dan bila dikatakan kepada mereka : “janganlah kamu membuat kerusakan di
muka bumi”. Mereka menjawab : “sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan
perbaikan.” (QS. Al-Baqarah : 11)
وَإِذَا
تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ
وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ
Artinya :
“Dan apabila ia berpaling, ia berjalan di muka bumi untuk mengadakan
kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang-binatang ternak ;
dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS Al-Baqarah : 205)[6]
C.
Materi
hadits
عَنْ أَنَسٍ
بِنْ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (
إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمُ أَلْقِيَامَةُ وَ فِى يَدِهِ فَسْلَةٌ
فَلْيَغْرِسْهَا ) . (رواه أحمد فى المسند, باقى مسند المكثرين, مسند أنس بن مالك)
Artinya :
“Dari Anas bin Malik berkata Rasulullah saw. bersabda : jika salah satu
diantara kamu sekalian melakukan pengrusakan pada lingkungan sekitarnya maka
tanamlah kembali padanya.” (HR. Imam Ahmad)
Keterangan
hadits :
Hadits yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik tersebut memberikan
anjuran kepada kita untuk menghijaukan bumi atau menanam sebagai penanggulangan
atas kerusakan yang terjadi di bumi. Hadits di atas menjelaskan bahwa
orang-orang hendaknya berbuat baik kepada lingkungan maka ia dilarang berbuat
dzalim.
Syari’at sangat menganjurkan umat
Islam agar memanfaatkan lahan yang ada dengan memeliharanya melalui penanaman.
Manfaat lahan yang dihijaukan kembali manfaatnya bagi kehidupan manusia
sendiri. Tumbuh-tumbuhan merupakan
tempat penyimpanan air yang sangat dibutuhkan oleh manusia, sehingga upaya
pelestariannya merupakan perbuatan terpuji karena syariat memberikan pelajaran
bagi umatnya agar memberikan manfaat bagi kehidupan.[7]
D.
Refleksi
hadits dalam kehidupan
Sistem penghijauan kota adalah suatu penataan pertanaman campuran yang
stabil berdasarkan daya dukung lahan perkotaan yang didasarkan atas tanggapanya
terhadap faktor-faktor lingkungan fisik, biologis dan sosial ekonomi serta
berlandaskan sasaran dan tujuan rumah tangga masyarakat kota dengan
mempertimbangkan sumberdaya dan pilihan terbaik.
Dapat dilihat bahwa sebenarnya masyarakat kota telah mempraktekkan sistem
penghijauan berdasarkan pengalaman, berdasarkan tingkat pengetahuannya dari
sumber daya yang mereka miliki. Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan
pendapatan dan lingkungan hidup pada hakekatnya hanyalah menggali potensi
sumberdaya yang mereka miliki yaitu wadah dari kegiatan usaha penghijauan
tersebut ada halaman rumah hunian, pekarangan, tegalan, kebun campuran, lahan
terbuka atau ruang-ruang publik lainnya. Dalam realitanya, faktor-faktor yang
menentukan sistem usaha penghijauan adalah usaha atau kegiatan penanaman aneka
jenis pohon yang dipengaruhi oleh kondisi lahan, kedalaman tanah dan
erodibilitas tanah (kepekaan tanah akan erosi).[8]
Dengan adanya penghijauan di perkotaan yang biasanya dengan membuat taman
kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota, selain dapat meminimalisir polusi
udara, mencegah banjir dan erosi, taman kota juga dapat meredam kebisingan kota
yang padat aktivitas. Taman kota juga memiliki berbagai fungsi sosial
diantaranya yaitu sebagai tempat komunikasi sosial antar sesama manusia, sarana
olahraga, bermain dan rekreasi, serta dapat menambah nilai estetika sebuah
lingkungan sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah kota.
E.
Aspek
tarbawi
Dalam materi hadits di atas, dapat dipetik aspek tarbawinya yaitu kita
sebagai manusia yang fitrahnya mempunyai tugas sebagai khalifah di bumi ini,
hendaknya kita senantiasa menjaga dan melestarikan bumi agar tidak mudah
terjadi kerusakan. Dari hal-hal kecil seperti menanam pohon, merawat pohon yang
ada di sekeliling rumah kita itu sudah termasuk perbuatan kecil yang sangat
bermanfaat bagi bumi kita. Terlebih lagi jika kita ikut serta dalam penanaman
pohon di pinggir jalan atau ikut dalam kegiatan penanaman pohon di hutan-hutan
yang gundul, itu lebih besar manfaatnya bagi kelestarian bumi kita karena hal
tersebut dapat mengurangi polusi, mencegah banjir, erosi dan tanah longsor.
Reboisasi sendiri termasuk salah satu amal sholeh yang di dalamya
mengandung manfaat yang sangat besar bagi manusia dan makhluk hidup lain yang
ada di bumi ini demi kehidupan yang damai dan tentram sehingga udara yang sejuk
dapat kita hirup dan makhluk lain seperti binatang-binatang pun dapat
menikmatinya. Oleh karena itu, yang lebih tegas diperingatkan kembali kita
sebagai manusia terlebih calon pendidik yang akan menjadi suri tauladan bagi
peserta didik kita agar tidak melakukan pengrusakan terhadap lingkungan kita
ini dengan semena-mena dan juga janganlah menggunakan kekayaan alam ini dengan
boros dan mubadzir.
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/reboisasi,
diakses pada tanggal 1 Maret 2015.
[2] Daryanto &
Agung Suprihatin, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidip, (Yogyakarta:
Gava Media, 2013), hlm.101-102.
[3] Ibid., hlm.31
[4] Ibid., hlm.
32-34.
[5] http://www.infotangsel.com, diakses pada
tanggal 1 Maret 2015.
[6] Kaelany, Islam
Kependudukan dan Lingkungan Hidup, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 97.
[7] Oneng Nurul
Bariyah, Materi Hadits Tentang Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), hlm.
216.
[8] Daryanto &
Agung Suprihatin, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidip, (Yogyakarta:
Gava Media, 2013), hlm.102-104.
JT Games Casino & Hotel Map (NJ) - TripAdvisor
BalasHapusFind travel information, opening hours and a 당진 출장안마 list of 영주 출장안마 travel directions 경주 출장마사지 to JT Games 당진 출장마사지 Casino & Hotel 양산 출장샵 in Murphy, NJ.